Universitas Harkat Negeri terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui pemahaman dan kesiapan implementasi sistem akreditasi terbaru sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Materi mengenai kebijakan terbaru ini disampaikan dalam paparan mengenai sistem akreditasi perguruan tinggi dan program studi yang disampaikan oleh Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. pada Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Menuju Akreditasi Unggul dan Akreditasi Program Studi baru di Aula Universitas Harkat Negeri, pada Kamis, (12/3/2026).
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa akreditasi merupakan proses penilaian kelayakan perguruan tinggi dan program studi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Akreditasi menentukan status mutu pendidikan tinggi yang terdiri atas tiga kategori, yaitu terakreditasi unggul, terakreditasi, dan tidak terakreditasi.
“Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa seluruh program studi wajib memiliki status akreditasi. Program studi yang tidak terakreditasi tidak diperkenankan meluluskan mahasiswa maupun menerbitkan ijazah,” kata Prof. Ari.
“Kriteria penilaian dalam sistem akreditasi nasional menekankan beberapa aspek utama, antara lain budaya mutu, relevansi tridharma perguruan tinggi, akuntabilitas, serta diferensiasi misi institusi,” ujarnya.
“Saya ucapkan selamat, atas raihan akreditasi B untuk Universitas Harkat Negeri saat ini, kalau saya perhatikan beberapa program studi sudah terakreditasi baik sekali, sehingga selangkah lagi menuju unggul, terlebih fasilitas yang ada di kampus ini cukup memadai,” tambah Prof. Ari.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan perguruan tinggi mampu menghasilkan pendidikan tinggi yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan.
Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, menegaskan komitmen institusinya untuk memperkuat identitas sebagai universitas terapan yang berakar pada pendidikan vokasi. Hal tersebut sejalan dengan sejarah berdirinya kampus yang sebelumnya berbasis politeknik.
Menurut Sudirman Said, nafas vokasi akan tetap menjadi fondasi utama dalam pengembangan Universitas ke depan. Melalui pendekatan tersebut, proses pendidikan diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan praktis dan siap terjun ke dunia kerja.
“Universitas ini memang kami gagas menjadi universitas terapan, karena nafas kami adalah vokasi yang berangkat dari politeknik sebelumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penguatan aspek vokasi diwujudkan melalui pengembangan program studi yang relevan dengan kebutuhan industri, serta peningkatan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Dengan demikian, kurikulum yang diterapkan dapat selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar kerja.
Selain penguatan akademik, Harkat Negeri juga tengah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu di antaranya adalah penambahan fasilitas penunjang kampus, termasuk rencana pembangunan convention center yang dapat mendukung kegiatan akademik, seminar, hingga forum ilmiah berskala nasional.
“Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah besar universitas dalam mencapai akreditasi unggul di masa mendatang. Untuk mewujudkan target tersebut, berbagai aspek tengah dipersiapkan secara bertahap, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, hingga penguatan kualitas sumber daya manusia,” tutur Sudirman.
“Ke depan cukup banyak yang harus dipersiapkan, mulai dari penambahan fasilitas hingga peningkatan kualitas pendidik dan dosen, termasuk mendorong lebih banyak dosen yang menempuh pendidikan doktor,” jelasnya.
Melalui pemahaman terhadap regulasi dan sistem akreditasi terbaru ini, Universitas Harkat Negeri terus mempersiapkan diri untuk memperkuat tata kelola mutu pendidikan serta meningkatkan kualitas program studi agar mampu mencapai standar akreditasi yang lebih tinggi.