Daftar Sekarang

Prodi Hukum Universitas Harkat Negeri Resmi Buka "Kantin Hukum" Wadah Diskusi Hukum Rutin Mahasiswa

02 April 2026 10:10:00 WIB
images/article_img_Prodi_Hukum_Universitas_Harkat_Negeri_Resmi_Buka_"Kantin_Hukum"_Wadah_Diskusi_Hukum_Rutin_Mahasiswa.jpg

Program Studi (Prodi) S1 Hukum Universitas Harkat Negeri resmi meluncurkan program kajian rutin bertajuk "Kantin Hukum" (Kajian Rutin Hukum) pada Kamis, 02 April 2026 di Kampus Pendidikan. Acara pembukaan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran dosen dan mahasiswa yang antusias mendalami isu-isu hukum kontemporer.

Acara dibuka langsung oleh Ketua Program Studi S1 Hukum Universitas Harkat Negeri, David Bani Adam. Dalam sambutannya, David menyampaikan bahwa Kantin Hukum dirancang sebagai ruang dialektika yang santai namun tetap berbobot bagi mahasiswa.

"Kantin Hukum ini bukan sekadar kajian formal, melainkan wadah bagi mahasiswa untuk membedah realitas hukum dengan cara yang lebih segar. Kantin Hukum bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat dialektika di kampus,” ujar David saat memberikan sambutan pembukaan. 

"Mahasiswa hukum tidak boleh hanya menghafal pasal, tapi harus memahami ruh dari hukum itu sendiri. Kantin Hukum adalah tempat kita menggugat dan mendalami nilai-nilai keadilan,"Kami ingin membangun tradisi intelektual yang kuat di lingkungan prodi," tambah David.

Kegiatan Kantin Hukum ini rencananya akan diselenggarakan secara berkala dengan menghadirkan berbagai pakar dan praktisi hukum sebagai pemantik diskusi. Dengan adanya forum ini, diharapkan mahasiswa Hukum Universitas Harkat Negeri tidak hanya cakap secara teori, tetapi juga tanggap terhadap dinamika hukum yang terjadi di tengah masyarakat.

Hadir sebagai narasumber utama dalam sesi perdana ini, Direktur Kemahasiswaan Universitas Harkat Negeri, Gunawan Adib Ahmadi. Dalam paparannya, Adib menekankan pentingnya integrasi antara pemahaman akademis di kelas dengan kepekaan sosial mahasiswa sebagai calon praktisi hukum di masa depan. Beliau juga mengapresiasi inisiatif Prodi S-1 Hukum yang dinilai mampu meningkatkan kapasitas soft skill dan daya kritis mahasiswa melalui forum diskusi rutin seperti ini.

Diskusi perdana ini menjadi sangat dinamis ketika Adib Ahmadi membedah relevansi pemikiran filsuf klasik dan modern dalam konteks hukum masa kini. Adib mengajak peserta menelusuri konsep Plato mengenai "Negara Ideal", di mana hukum harus berlandaskan pada kebajikan dan moralitas tertinggi demi kepentingan publik.

"Plato mengingatkan kita bahwa tanpa landasan moral, hukum hanya akan menjadi alat kekuasaan. Hal ini kemudian dipertegas oleh Aristoteles melalui konsep keadilan distributif dan komutatifnya. Aristoteles mengajarkan bahwa hukum harus menjadi jalan untuk memberikan apa yang menjadi hak setiap orang secara proporsional," papar Adib di hadapan para mahasiswa.

Lebih lanjut, Adib juga menyentuh pemikiran Immanuel Kant mengenai Kategoris Imperatif. Beliau menjelaskan bagaimana Kant memandang hukum sebagai manifestasi dari kewajiban moral yang bersifat mutlak.

"Hukum bukan sekadar perintah penguasa, tapi sebagaimana kata Kant, ia adalah aturan yang menghormati martabat manusia sebagai tujuan, bukan sekadar alat," tambahnya.

Sesi pembukaan Kantin Hukum ini diakhiri dengan diskusi interaktif yang hangat. Program rutin ini diharapkan mampu mencetak lulusan hukum Universitas Harkat Negeri yang memiliki kedalaman filosofis sekaligus ketajaman praktis dalam merespons dinamika sosial.

 

Bagikan Berita ini: