Universitas Harkat Negeri memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dirangkaikan dengan Seminar Peningkatan Kapasitas ASN, di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal, pada Rabu, (23/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kompetensi aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Penandatanganan PKS merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tegal dan Universitas Harkat Negeri tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kolaborasi tersebut diharapkan membuka ruang kerja sama yang lebih luas, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas ASN.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Tri Priyo Laksono menyampaikan bahwa tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks. Digitalisasi pemerintahan, meningkatnya ekspektasi masyarakat, serta tuntutan terhadap kepemimpinan yang berdampak mengharuskan ASN untuk terus mengembangkan kompetensi.
“ASN dituntut untuk terus mengembangkan kompetensinya. Pengetahuan dan kapasitas tidak boleh berhenti pada apa yang dimiliki hari ini,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kontribusi lulusan institusi yang kini bertransformasi menjadi Universitas Harkat Negeri yang selama ini telah berkontribusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Menurutnya, sejumlah lulusan telah menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam mendukung kinerja perangkat daerah.
Namun, pengembangan kompetensi ASN tidak hanya bergantung pada tersedianya program pelatihan. Kesadaran individu untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas juga menjadi faktor penting.
“Belajarlah terus. ASN harus memiliki mindset global dalam menyelesaikan persoalan lokal,” tegasnya.
Direktur Komunikasi dan Kerja Sama Universitas Harkat Negeri, Erni Unggul Sedya Utami, menjelaskan bahwa paradigma pelayanan publik saat ini tidak cukup hanya mengandalkan kepatuhan terhadap prosedur. ASN juga dituntut mampu menghadirkan komunikasi yang empatik serta solusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Erni, kesan masyarakat bahwa pelayanan birokrasi “mempersulit” tidak selalu disebabkan oleh keengganan ASN untuk membantu. Hambatan komunikasi, seperti penggunaan bahasa birokratis yang sulit dipahami, nada bicara yang defensif, hingga masyarakat yang harus berpindah dari satu meja ke meja lainnya tanpa memperoleh kepastian, dapat memengaruhi pengalaman masyarakat dalam memperoleh layanan.
“Dalam pelayanan, SOP seharusnya menjadi panduan untuk mencari jalan keluar, bukan menjadi tembok pembatas antara ASN dengan masyarakat,” jelas Erni.
Karena itu, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari apakah prosedur telah dijalankan, tetapi juga dari bagaimana masyarakat diperlakukan dan merasa dihargai selama memperoleh pelayanan.
Sementara itu, Ketua Program Studi S1 Ilmu Komunikasi Universitas Harkat Negeri, Himawan Adhi Ristanto, menekankan pentingnya perubahan pola pikir dari “birokrasi dilayani” menjadi “birokrasi melayani”.
Menurutnya, perubahan pola pikir tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun budaya pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, pelayanan prima setidaknya dibangun melalui tiga pilar utama, yakni strategi pelayanan, sumber daya manusia (SDM), dan sistem pelayanan.
Pada tingkat operasional, ASN juga perlu menerapkan dimensi 6A, yaitu Attitude (sikap), Ability (kemampuan), Attention (perhatian), Appearance (penampilan), Action (tindakan), dan Accountability (tanggung jawab).
“Pelayanan prima bukan hanya tentang apa yang diberikan kepada masyarakat, tetapi juga bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” jelas Himawan.
Melalui seminar ini, Universitas Harkat Negeri dan BKPSDM Kabupaten Tegal mendorong agar penguatan kompetensi komunikasi ASN tidak berhenti pada pemahaman konsep, tetapi diterjemahkan ke dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan birokrasi yang lebih dekat dengan masyarakat, mampu mendengarkan, berkomunikasi secara empatik, serta berorientasi pada penyelesaian masalah.
Dengan penguatan kapasitas ASN dan komunikasi pelayanan publik, Universitas Harkat Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Tegal berharap tercipta ekosistem birokrasi yang semakin adaptif, kolaboratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perubahan zaman.