Perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Di tengah kondisi dunia yang semakin rapuh dan penuh ketidakpastian, yang kerap digambarkan dengan istilah BANI (Brittle, Anxious, Nonlinear, & Incomprehensible), penguatan nilai kebangsaan dinilai tidak cukup dilakukan melalui pendekatan konvensional, tetapi perlu dikembangkan melalui strategi komunikasi yang adaptif dan sesuai dengan karakter generasi digital. Perspektif tersebut menjadi salah satu perhatian dosen Ilmu Komunikasi Universitas Harkat Negeri, Himawan Ardhi Ristanto, setelah mengikuti Training of Trainers (ToT) Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan ke-41 Lemhannas RI di Jakarta, pada (7-15/9/2026).
Kegiatan ToT Lemhannas RI memberikan pembekalan mengenai empat konsensus bangsa, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Peserta juga mendapatkan materi mengenai Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Kepemimpinan Nasional, Kewaspadaan Nasional, serta dinamika lingkungan strategis nasional dan global. Menurut Kaprodi Ilmu Komunikasi ini, berbagai materi tersebut memiliki relevansi kuat dengan perubahan ekosistem komunikasi digital. Era BANI membuat informasi bergerak cepat, emosi publik mudah berubah, narasi dapat berkembang secara nonlinear, sementara sebagian informasi semakin sulit diverifikasi dan dipahami konteksnya.
“Dalam situasi BANI, tantangan komunikasi bukan hanya bagaimana menyampaikan pesan, tetapi bagaimana memastikan pesan tersebut mampu membangun ketahanan masyarakat, tidak memperbesar kecemasan, dan tetap berpijak pada nilai kebangsaan,” ungkapnya.
Nilai Kebangsaan di Tengah Ekosistem BANI
Konsep BANI memberikan perspektif baru dalam melihat tantangan komunikasi kebangsaan. Brittle menggambarkan kondisi yang tampak kuat tetapi sebenarnya rapuh. Dalam komunikasi digital, kepercayaan publik dapat runtuh dengan cepat akibat informasi yang keliru atau manipulatif. Anxious menggambarkan kondisi masyarakat yang mudah mengalami kecemasan akibat banjir informasi, ketidakpastian, dan tekanan sosial di ruang digital. Nonlinear menunjukkan bahwa sebab dan dampak tidak selalu berjalan secara sederhana. Sebuah unggahan yang terlihat kecil dapat berkembang menjadi isu besar, mempengaruhi opini publik, bahkan memicu konflik. Sementara Incomprehensible menggambarkan kondisi ketika informasi yang tersedia sangat banyak, tetapi masyarakat justru kesulitan memahami mana informasi yang benar, relevan, dan dapat dipercaya.
"Konten digital memiliki dua kemungkinan. Ia dapat memperkuat persatuan dan ketahanan sosial, tetapi juga dapat memperbesar polarisasi, disinformasi, kecemasan, dan konflik apabila tidak disertai literasi dan etika komunikasi," terangnya.
Dari ToT Lemhannas ke Pembelajaran Ilmu Komunikasi
Hasil ToT Lemhannas RI selanjutnya akan ditransformasikan ke dalam pembelajaran Ilmu Komunikasi, khususnya pada kajian komunikasi media massa dan media baru, literasi digital, komunikasi publik, produksi konten, dan etika komunikasi. Mahasiswa tidak cukup hanya dibekali kemampuan teknis mengelola media sosial dan memproduksi konten. Mereka perlu memiliki kemampuan memahami konteks sosial dari pesan yang diproduksi. Dalam situasi BANI ini, mahasiswa perlu dipersiapkan menjadi komunikator yang mampu menghadapi informasi yang cepat berubah, ketidakpastian, tekanan emosional, serta kompleksitas persoalan sosial.
“Mahasiswa Ilmu Komunikasi harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi, tetapi juga memiliki pondasi nilai. Teknologi memberikan kemampuan, sedangkan nilai kebangsaan memberikan arah dalam penggunaannya,” jelasnya. Pendekatan tersebut mendorong pembelajaran yang menggabungkan kompetensi komunikasi digital dengan karakter kebangsaan.
Literasi Digital sebagai Benteng di Era BANI
Salah satu implementasi yang dapat dikembangkan adalah literasi digital berbasis nilai kebangsaan. Literasi digital tidak hanya diarahkan agar mahasiswa mampu menggunakan teknologi, tetapi juga mampu memverifikasi informasi, mengenali disinformasi, memahami algoritma dan dinamika media sosial, membaca konteks, mengelola emosi dalam berkomunikasi, serta menghargai perbedaan. Dalam konteks BANI, kemampuan tersebut menjadi bagian dari ketahanan komunikasi. Mahasiswa dapat dilatih untuk memproduksi konten yang mengangkat keberagaman budaya, toleransi, gotong royong, sejarah bangsa, kepedulian sosial, dan persoalan masyarakat secara konstruktif. Dengan demikian, media sosial tidak semata-mata dipandang sebagai ruang mengejar engagement, tetapi sebagai ruang strategis untuk membangun ketahanan sosial dan memperkuat nilai kebangsaan.
Dari Konsumen Menjadi Produsen Pesan Kebangsaan
Menurut Himawan, Era media baru seperti sekarang menjadikan manusia bertindak sebagai produsen sekaligus konsumen pesan (prosumer) sehingga mahasiswa ilmu komunikasi harus menjadi agen komunikasi kebangsaan. Dengan cara pelibatan dalam produksi konten digital yang menerjemahkan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika ke dalam bahasa yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Nilai kebangsaan dapat dikemas melalui video pendek, podcast, infografis, kampanye media sosial, storytelling, maupun berbagai format komunikasi digital lainnya. Yang menjadi perhatian bukan sekadar kreativitas konten, tetapi juga akurasi informasi, etika, empati, toleransi, tanggung jawab sosial, dan dampak pesan terhadap publik.
Perguruan tinggi memiliki posisi strategis untuk membangun kemampuan tersebut. Dosen tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membimbing mahasiswa agar mampu menggunakan kemampuan komunikasinya secara bertanggung jawab. Dengan pendekatan ini bertemulah ruang pengembangan kepakaran yang mempertemukan komunikasi digital, literasi media, pendidikan karakter, dan nilai-nilai kebangsaan. Implementasi ToT Lemhannas RI ini ditransformasikan menjadi kontribusi akademik melalui pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan produksi pengetahuan tentang komunikasi kebangsaan di ruang digital.
“Generasi muda harus dibekali bukan hanya kemampuan berbicara dan membuat konten, tetapi juga kemampuan memahami konsekuensi dari pesan yang mereka sebarkan. Di era BANI dibutuhkan komunikator yang adaptif secara teknologi, kritis dalam berpikir, matang secara emosional, dan kuat dalam nilai,” pungkasnya.
Pada akhir sesi ToT Lemhannas RI, Pengajar Lemhannas RI, Dr. Ririt Yuniar, berpesan agar mendidik dan menggerakan generasi muda di ruang kelas dan digital untuk menjadi pemimpin masa depan yang berpegang teguh pada pancasila. “Dear Kaprodi Ilkom happy reading, semoga mampu mendidik para calon pemimpin masa depan yang pancasilais,” terangnya sambil memberikan buku Berjudul Kepemimpinan Pancasila di era Transformasi Digital. Diharapkan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Harkat Negeri dapat mengambil peran dalam menyiapkan generasi digital yang cakap berkomunikasi, menjaga persatuan, menghargai keberagaman, melawan disinformasi, dan membangun ruang digital yang sehat serta bertanggung jawab.