Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Universitas Harkat Negeri berlangsung dengan nuansa kebangsaan dan ekspresi kreativitas mahasiswa. Mengusung tajuk “Jong Indonesia Mau Apa?”, kegiatan yang digelar di Aula Kampus Mataram, Universitas Harkat Negeri pada Rabu (28/10/2026) ini menghadirkan penampilan teatrikal, musikalisasi puisi, hingga orasi dari mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah Nusantara.
Salah satu penampilan yang menarik perhatian adalah pertunjukan teater oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Banyu Biru. Melalui seni pertunjukan, mahasiswa menyampaikan refleksi tentang semangat kepemudaan, keberagaman, dan perjalanan bangsa Indonesia. Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengekspresikan gagasan sekaligus merefleksikan kembali makna Sumpah Pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, turut menyampaikan orasi kebangsaan di hadapan ratusan mahasiswa. Dalam orasinya, ia mengajak generasi muda untuk tidak sekadar mengenang Sumpah Pemuda sebagai peristiwa sejarah, tetapi juga merelevansikan semangatnya dengan tantangan zaman modern.
Salah satu hal yang ditekankan Sudirman adalah pentingnya memahami perbedaan antara konsep persatuan dan penyatuan. Menurutnya, kedua istilah tersebut memiliki makna yang berbeda secara mendasar.
Penyatuan, jelasnya, dapat mengarah pada penyeragaman yang mengabaikan bahkan menekan keberagaman. Ia mencontohkan praktik penyeragaman pada masa Orde Baru. Sementara itu, persatuan justru menempatkan keberagaman sebagai kekuatan yang harus diakui, dihormati, dan dirawat dalam satu ikatan kebangsaan.
“Sumpah Pemuda bukanlah produk pasif dari masa lalu, melainkan panggilan sejarah bagi pemuda masa kini untuk menjadi produsen aktif sejarah,” ungkap Sudirman di hadapan mahasiswa yang ia sebut sebagai Jong Indonesia.
Dalam orasinya, Sudirman juga mengajak mahasiswa memahami kembali sejarah lahirnya Sumpah Pemuda. Ia menjelaskan bahwa istilah “Sumpah Pemuda” baru digunakan secara resmi pada 1955, sedangkan dokumen yang dihasilkan dalam Kongres Pemuda II pada 1928 dikenal sebagai Putusan Kongres. Substansi dokumen tersebut menekankan semangat persatuan sebagai landasan kehidupan kebangsaan.
Ia juga menyoroti pilihan kata dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda, yakni “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Menurutnya, penggunaan kata menjunjung memiliki makna penting. Bahasa Indonesia ditempatkan sebagai bahasa persatuan tanpa harus menghilangkan atau merendahkan ratusan bahasa daerah yang hidup di tengah masyarakat.
“Bahasa persatuan bukan berarti bahasa-bahasa daerah harus disingkirkan. Justru, kita perlu memahami bahwa keberagaman bahasa dan budaya merupakan bagian dari kekayaan bangsa yang harus dihormati,” menjadi salah satu pesan yang disampaikan dalam orasi tersebut.
Sudirman turut menghubungkan semangat Sumpah Pemuda dengan gerakan mahasiswa 1998. Ia mencontohkan bagaimana generasi muda saat itu mengambil peran dalam menyuarakan perubahan, memperjuangkan keadilan, melawan penindasan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, setiap generasi memiliki tantangan sejarah masing-masing. Karena itu, mahasiswa masa kini tidak cukup hanya mewarisi semangat perjuangan generasi terdahulu. Mereka juga perlu membangun gagasan dan pijakan moral yang relevan dengan persoalan bangsa saat ini.
Dalam konteks tersebut, Sudirman menggunakan istilah grammar untuk menjelaskan pentingnya membangun kesepahaman bersama. Sebagaimana generasi pendiri bangsa merumuskan Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara, generasi muda sekarang juga ditantang untuk merumuskan pijakan nilai, etika, dan gagasan yang dapat menjadi pedoman dalam menjawab persoalan masa depan.
Ia menegaskan bahwa persatuan Indonesia bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya (given). Persatuan merupakan hasil ikhtiar yang harus terus diperjuangkan dan dirawat oleh setiap generasi melalui sikap saling menghormati, dialog, dan kesediaan menerima perbedaan.
Menutup orasinya, Sudirman mengajak mahasiswa Universitas Harkat Negeri menjadikan kampus sebagai “Rumah Nusantara”. Sebuah ruang yang tidak hanya mempertemukan mahasiswa dari berbagai daerah, tetapi juga menghimpun keberagaman pemikiran, budaya, pengalaman, dan keilmuan.
Melalui peringatan Sumpah Pemuda ini, Universitas Harkat Negeri ingin menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Pertanyaan “Jong Indonesia Mau Apa?” menjadi ajakan reflektif bagi generasi muda untuk tidak berhenti pada kebanggaan terhadap sejarah, tetapi berani mengambil peran, melahirkan gagasan, dan menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.