Universitas Harkat Negeri kembali menghadirkan tokoh nasional dalam kegiatan Public Lecture Series bertajuk “Negara Kesejahteraan dalam Perspektif Sejarah dan Konstitusi”, Jumat (12/6), di Aula Kampus Mataram Universitas Harkat Negeri. Kegiatan ini menghadirkan advokat senior sekaligus mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Norwegia periode 2018–2023, Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, sebagai pembicara utama.
Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kesediaan Prof. Todung yang berkenan hadir dan berbagi pemikiran kepada sivitas akademika serta masyarakat umum. Menurutnya, kehadiran tokoh nasional dengan rekam jejak panjang dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan diplomasi menjadi motivasi tersendiri bagi kampus.
"Kami merasa terhormat menerima kehadiran Prof. Todung Mulya Lubis. Beliau bukan hanya seorang ahli hukum dan pejuang HAM, tetapi juga intelektual dan diplomat yang hingga hari ini terus memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan," ujar Sudirman Said.
Dalam kesempatan itu, Sudirman Said juga memperkenalkan Universitas Harkat Negeri sebagai hasil penggabungan dua perguruan tinggi yang kini memiliki sejumlah fakultas dan program studi dengan lebih dari 4.000 mahasiswa. Ia menegaskan bahwa dukungan berbagai tokoh nasional menjadi bagian penting dalam perjalanan dan pengembangan kampus.
Lebih lanjut, Sudirman menyoroti bahwa setelah delapan dekade Indonesia merdeka, upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang mampu menghadirkan kesejahteraan secara merata masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
"Di usia kemerdekaan yang hampir mencapai 81 tahun, kita masih terus mencari formula terbaik untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Karena itu, forum seperti ini menjadi ruang penting untuk memperkaya perspektif dan memperdalam pemahaman kita sebagai warga negara," katanya.
Sementara itu, Prof. Todung Mulya Lubis mengawali pemaparannya dengan menyampaikan apresiasi terhadap nama dan semangat yang diusung Universitas Harkat Negeri.
"Nama Harkat memiliki energi tersendiri pada era sekarang. Harkat berbicara tentang martabat manusia, sesuatu yang menjadi inti dari perjuangan negara kesejahteraan," ungkapnya.
Dalam kuliah umum tersebut, Prof. Todung menjelaskan bahwa konsep negara kesejahteraan (welfare state) lahir dari pergulatan sejarah panjang antara kapitalisme dan sosialisme. Menurutnya, negara kesejahteraan hadir sebagai jalan tengah yang berupaya menjaga kebebasan ekonomi sekaligus memastikan keadilan sosial bagi seluruh warga negara.
Ia menegaskan bahwa gagasan kesejahteraan negara tidak hanya berbicara tentang bantuan sosial, tetapi juga tentang bagaimana negara menjamin kesempatan yang setara, distribusi kesejahteraan yang adil, akses pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan yang layak, serta perlindungan sosial bagi seluruh rakyat.
Mengacu pada konstitusi Indonesia, Prof. Todung menjelaskan bahwa prinsip negara kesejahteraan telah tertanam kuat dalam UUD 1945, khususnya melalui Pasal 27, Pasal 28, Pasal 31, Pasal 33, dan Pasal 34 yang mengatur hak warga negara atas pekerjaan, pendidikan, jaminan sosial, serta pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurutnya, Pasal 33 UUD 1945 menjadi pondasi penting ekonomi konstitusi Indonesia yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan ekonomi.
"Ekonomi Indonesia tidak dibangun semata-mata berdasarkan mekanisme pasar, tetapi berdasarkan asas kekeluargaan dengan tujuan utama mewujudkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Prof. Todung juga menekankan bahwa keberhasilan kesejahteraan negara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari kemampuan negara menghadirkan keadilan sosial, memperluas akses pendidikan, menyediakan layanan kesehatan yang layak, serta melindungi kelompok masyarakat yang rentan.
Melalui kegiatan ini, Universitas Harkat Negeri berharap mahasiswa tidak hanya memahami konsep negara kesejahteraan secara teoritis, tetapi juga mampu melihat relevansinya dalam berbagai tantangan pembangunan Indonesia saat ini, sehingga dapat berkontribusi sebagai generasi yang kritis, berintegritas, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.