Memperingati 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Rektor Universitas Harkat
Negeri, Sudirman Said mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaknai kembali
kemerdekaan bukan sekadar sebagai bebas dari penjajahan, tetapi sebagai perubahan
mendasar dalam cara bangsa mengelola kehidupan bersama: dari upaya paksa menuju
usaha bersama. Gagasan tersebut disampaikan dalam Orasi 81 Tahun Kemerdekaan
pada acara IHN Town Hall 2026 di Aula Kampus Mataram Universitas Harkat Negeri,
pada Senin, (17/8/2026).
Mengawali orasinya, Sudirman Said mengajak hadirin merenungkan penggalan lagu
Indonesia Raya: “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya.”
Menurutnya, pesan tersebut menempatkan pembangunan jiwa sebagai fondasi
pembangunan raga. Kemajuan material tanpa pembangunan etika, karakter, integritas,
dan nurani berisiko membuat bangsa memiliki “kapal” yang kuat tetapi kehilangan
kompas.
Sudirman mencatat bahwa selama 25 tahun terakhir Indonesia telah mencapai
kemajuan penting. Pendapatan per kapita, indeks pembangunan manusia, usia
harapan hidup, serta rata-rata lama sekolah mengalami peningkatan. Namun, di balik
kemajuan tersebut terdapat sejumlah persoalan serius, antara lain menyusutnya kelas
menengah, stagnasi capaian PISA, meningkatnya proporsi pekerja informal, serta
kemunduran sejumlah indikator tata kelola, demokrasi, kebebasan pers, dan persepsi
korupsi.
Kondisi tersebut, menurut Sudirman, menunjukkan adanya persimpangan jalan.
Pembangunan ekonomi dan fisik terus bergerak, tetapi pembangunan jiwa, moral, etika,
tata kelola, dan penegakan hukum menghadapi tantangan. Ia mengingatkan bahwa
hukum seharusnya tidak berhenti sebagai prosedur dan instrumen kekuasaan,
melainkan harus menjadi sarana untuk menghadirkan keadilan.
Dalam konteks tersebut, Sudirman memperkenalkan kembali gagasan “dari upaya
paksa menuju usaha bersama”. Menurutnya, kemerdekaan seharusnya mengubah pola
hubungan antara negara dan warga: dari warga yang bertindak karena tekanan atau
otoritas menuju warga yang berpartisipasi karena kesadaran untuk mengurus
kehidupan bersama. Kedewasaan bangsa ditandai oleh tumbuhnya harmoni yang lahir
dari kesadaran, bukan semata-mata dari rasa takut terhadap hukum dan sanksi.
Gagasan tersebut kemudian diuji melalui berbagai persoalan aktual, mulai dari
pemerataan kesejahteraan, pembangunan dan keadilan sosial, penguasaan sumber
daya alam, koperasi dan ekonomi kolektif, hingga pajak dan belanja negara. Sudirman
menekankan bahwa rakyat semestinya ditempatkan sebagai subjek sekaligus
pemegang kepentingan utama dalam “usaha bersama” bernama negara. Karena itu,
masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dan meminta pertanggungjawaban atas
pengelolaan negara.
Ia juga menegaskan bahwa usaha bersama merupakan gagasan yang tetap relevan
menghadapi tantangan masa kini. Di tengah kompetisi dan perkembangan teknologi
digital, kerja kolektif dapat memperkuat posisi masyarakat, khususnya di tingkat desa,
melalui penggabungan modal, sumber daya, kapasitas, akses pasar, pembiayaan, dan
teknologi.
Mengutip gagasan para pendiri bangsa, Sudirman mengingatkan kembali pemikiran
Soekarno tentang “Negara Gotong Royong” dan pandangan Mohammad Hatta
mengenai negara sebagai “negara pengurus”, bukan negara kekuasaan. Keduanya
menunjukkan bahwa sejak awal Indonesia dirancang sebagai negara yang
berlandaskan gotong royong dan usaha bersama.
Pada bagian akhir, Sudirman mengajak generasi muda dan seluruh komponen bangsa
untuk menjadikan kemerdekaan sebagai proses yang terus diperjuangkan. Menurutnya,
Indonesia tidak perlu mencari jalan baru, melainkan “menemukan jalan pulang”, kembali
kepada cita-cita awal pendirian Republik: membangun kehidupan bersama berdasarkan
kebebasan, gotong royong, keadilan, dan pengabdian kewenangan publik bagi
kepentingan publik.
“Jalan menata Republik bukan berarti mencari jalan baru, melainkan menemukan jalan
pulang,” tegas Sudirman.
Ia menutup orasi dengan seruan agar budaya korupsi, kolusi, nepotisme, dan
koncoisme diberantas karena menjadi penghalang bagi tercapainya kemerdekaan
dalam makna yang sesungguhnya.