Sebagai Unit Bisnis Universitas Harkat Negeri, Klinik Pratama Harapan Bersama
berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada
keselamatan pasien, baik bagi sivitas akademika maupun masyarakat umum. Proses
akreditasi ini mencakup penilaian terhadap manajemen fasilitas, pelayanan klinis,
keselamatan pasien, serta tata kelola sumber daya manusia.
Kepala Klinik Pratama Harapan Bersama, Riska Arsita Harnawati, menyampaikan bahwa
survei akreditasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kualitas layanan
kesehatan di lingkungan kampus. Menurutnya, akreditasi tidak hanya menjadi bentuk
pemenuhan standar regulasi, tetapi juga sarana evaluasi untuk terus melakukan perbaikan
dan inovasi pelayanan.
“Melalui survei akreditasi Lafkespri ini, kami berharap Klinik Pratama Harapan Bersama
dapat semakin meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang profesional, responsif, dan
berorientasi pada kebutuhan pasien,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya survei akreditasi ini, Universitas Harkat Negeri menegaskan
komitmennya dalam mendukung layanan kesehatan primer yang berkualitas, sekaligus
memperkuat peran klinik sebagai bagian integral dari ekosistem pendidikan dan pelayanan
masyarakat.
Survei akreditasi ini dilaksanakan oleh Tim Surveyor Akreditasi Lafkespri yang terdiri dari dr.
Darmanto, SH, M.Kes, Sp.PD, FINASIM, FISQua dan Solikin, S.Kep, Ners., MKM.
Dokter Darmanto menuturkan, survei akreditasi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian
standar pelayanan kesehatan primer yang diterapkan klinik, sekaligus mendorong
peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.