Daftar Sekarang

Universitas Harkat Negeri dan STHI Jentera Jalin Kerja Sama Dorong Dorong Kolaborasi Keilmuan dan Kepemimpinan Berintegritas

17 November 2025 15:08:53 WIB
images/article_img_Universitas_Harkat_Negeri_dan_STHI_Jentera_Jalin_Kerja_Sama_Dorong_Dorong_Kolaborasi_Keilmuan_dan_Kepemimpinan_Berintegritas.jpg

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan oleh Ketua STH Indonesia Jentera, Aria Suyudi, dan Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta sivitas akademika kedua institusi.

Dalam sambutannya, Aria Suyudi menyampaikan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremoni institusional, melainkan sebuah ikrar dan upaya bersama untuk memperkuat ekosistem keilmuan yang berintegritas.

“Momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah ikrar bersama untuk melangkah maju dalam sinergi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Meskipun terpisah secara geografis dan memiliki fokus keilmuan berbeda, kedua institusi ini lahir dari komitmen yang sama: menghasilkan akademisi berkarakter dan menjunjung tinggi nilai integritas,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, menegaskan bahwa Universitas Harkat Negeri terbuka untuk kolaborasi strategis yang memperkuat peran perguruan tinggi dalam menjawab isu nasional dan global.

“Dengan terbuka, kami siap bersinergi dengan STHI Jentera, untuk saling menguatkan tri dharma perguruan tinggi, baik pendidikan, penelitian maupun pengabdian masyarakat,” ujar Sudirman Said.

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan International Lecture menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Sudirman Said Rektor Universitas Harkat Negeri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI 2014–2016, dan Prof. David Cohen Professor of Environmental Social Science dan Director of the Stanford Center for Sustainability in Southeast Asia. Kegiatan dipandu oleh Dian Rositawati, Wakil Ketua STH Indonesia Jentera Bidang Akademik.

Dalam pemaparannya bertajuk “Energy Transition and Renewable Energy Development: Governance, Policies, and Challenges”.

Sudirman Said menjelaskan bahwa kerangka hukum Indonesia secara tegas mengamanatkan prioritas pengembangan energi terbarukan, dengan target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025 dan 31% pada 2050. Indonesia juga berkomitmen mencapai pengurangan emisi 31% pada 2030 dan netralitas karbon pada 2060 atau lebih cepat. Namun, menurutnya, tantangan utama tidak berada pada teknologi semata.

“Tantangan inti transisi energi Indonesia tidak terletak pada teknologi, tetapi pada kepemimpinan politik, integritas kelembagaan, dan keberanian untuk mendefinisikan ulang prioritas pembangunan nasional,” tegas Sudirman.

Ia menambahkan bahwa ketidakpastian kebijakan dan kompromi politik kerap menghambat kemajuan substansial di sektor energi terbarukan.

MoU antara Universitas Harkat Negeri dan STH Indonesia Jentera menjadi tonggak penting dalam penguatan kolaborasi akademik lintas disiplin, khususnya pada isu keberlanjutan, tata kelola publik, dan kebijakan energi. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan gagasan dan penelitian yang berdampak bagi pembangunan nasional dan kemajuan peradaban.

 

Bagikan Berita ini: