Daftar Sekarang

Universitas Harkat Negeri Jalin Kerja Sama dengan Kemenkum Jateng Perkuat Tridarma di Bidang Hukum

13 Mei 2026 23:55:00 WIB
images/article_img_Universitas_Harkat_Negeri_Jalin_Kerja_Sama_dengan_Kemenkum_Jateng_Perkuat_Tridarma_di_Bidang_Hukum.jpg

Universitas Harkat Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam seremoni yang digelar di UIN Saizu Purwokerto, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan penandatanganan serentak yang melibatkan 17 perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah dan terhubung secara daring bersama seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan seminar nasional Campus Calls Out - Dari Riset Jadi Aset yang dipusatkan di Institut Teknologi Bandung dan disiarkan secara daring di UIN Saizu Purwokerto. Seminar menghadirkan sejumlah narasumber nasional, antara lain Gita Wirjawan, Rocky Gerung, Stella Christie, dan Supratman Andi Agtas.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Dr. Heni Susila, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi dengan kalangan akademisi menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan hukum di masyarakat. Menurutnya, hasil penelitian dan inovasi dari perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk diterapkan secara langsung dalam berbagai program pelayanan publik, terutama di bidang hukum, bantuan hukum, serta edukasi masyarakat.

“Kementerian Hukum saat ini terus memperluas layanan yang dapat diakses masyarakat, termasuk fasilitasi pendirian perseroan perorangan yang terbuka bagi mahasiswa maupun masyarakat umum. Selain itu, keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat menjadi sarana kolaborasi nyata dengan perguruan tinggi, khususnya dalam memberikan edukasi hukum, konsultasi, serta pendampingan administrasi kepada masyarakat,” ungkap Heni Susila.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani bersama Universitas Harkat Negeri mengangkat tema pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di bidang hukum dan kekayaan intelektual. Kesepakatan ini mencakup berbagai program strategis, antara lain penyelenggaraan forum ilmiah seperti seminar, kuliah umum, lokakarya, dan pelatihan di bidang hukum; pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; kunjungan studi; serta program magang mahasiswa di kantor wilayah maupun Posbankum desa/kelurahan.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada penguatan literasi akademik melalui penyediaan literatur hukum, pendampingan edukasi dan peningkatan pemahaman mengenai kekayaan intelektual, serta pendampingan administratif dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual yang dihasilkan sivitas akademika. Kerja sama ini juga membuka ruang bagi akademisi untuk berperan dalam pembinaan dan pengawasan notaris melalui keterlibatan dalam majelis pengawas notaris.

David Bani Adam, Ketua Program Studi S1 Hukum sebagai delagasi Universitas Harkat Negeri menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi tridarma perguruan tinggi. Kerja sama dengan Kemenkum Jateng ini penting untuk mendukung peran perguruan tinggi dalam program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

“Program Studi Hukum sebagai pelaksana kerja sama siap mengimplementasikan dan berkontribusi langsung kepada masyarakat dalam penyuluhan dan pelayanan hukum bersama Kemenkum Kanwil Jawa Tengah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan perguruan tinggi dalam program Kementerian Hukum akan memberikan pengalaman lapangan yang lebih kuat bagi mahasiswa, sekaligus meningkatkan relevansi pembelajaran akademik dengan kebutuhan masyarakat. Program magang di kantor wilayah dan Posbankum juga dinilai menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk memahami penerapan hukum secara langsung dalam pelayanan publik.

Melalui kerja sama ini, Universitas Harkat Negeri berharap dapat memperkuat kontribusi akademik dalam pembangunan kesadaran hukum masyarakat, memperluas implementasi hasil penelitian, serta mendorong pengembangan inovasi di bidang hukum dan kekayaan intelektual. Kolaborasi tersebut juga menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pelayanan hukum yang lebih inklusif di wilayah Jawa Tengah.

Bagikan Berita ini: