Ketersediaan lahan untuk tempat tinggal di kawasan perkotaan kini berada di titik kritis seiring dengan ledakan jumlah penduduk. Ancaman krisis ruang yang semakin mencekik ini memicu Universitas Harkat Negeri berkolaborasi dengan Rujak Center for Urban Studies untuk membedah tata kota dan kelayakan lahan tempat tinggal, Selasa (21/4/2026).
Bertempat di markas Rujak Center for Urban Studies, diskusi strategis ini berfokus mencari jalan keluar bagi masyarakat urban yang kian kesulitan mendapatkan hunian layak. Kondisi ini semakin diperparah dengan bayang-bayang fenomena housing backlog, sebuah situasi darurat di mana terjadi kesenjangan menganga antara tingginya angka kebutuhan rumah dengan minimnya ketersediaan hunian yang ada di pasaran.
Menanggapi krisis tersebut, satu fakta menohok disampaikan oleh Direktur Pusat Kajian Perkotaan Pesisir (PKPP) Universitas Harkat Negeri, Marco Kusumawijaya. Ia menyoroti adanya 'penyakit' kesenjangan istilah di tengah masyarakat yang membuat penataan ruang kota untuk mengatasi backlog ini sulit maju, yakni dikotomi antara 'rumah susun' dan 'flat'.
"Selama ini ada kesenjangan penyebutan berdasar kelas ekonomi. 'Rumah susun' seolah diidentikkan dengan sesuatu yang kurang layak ditempati dan menyasar kelas bawah. Padahal, wujud dan fungsinya sama saja dengan 'flat' atau apartemen," tegas Marco.
Menurut Marco, stigma kelas sosial itulah yang akhirnya membunuh minat masyarakat untuk tinggal di rumah susun. Padahal, hunian vertikal adalah solusi mutlak untuk menata kota dan menekan angka housing backlog dengan mengoptimalkan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di lahan yang sudah kelewat padat.
Terobosan Koperasi Perumahan
Pertanyaannya, adakah secercah harapan bagi warga biasa untuk memiliki hunian layak di tengah harga tanah yang meroket tak masuk akal?
Untuk menjawab tantangan tersebut, diskusi ini melahirkan gagasan revolusioner berupa skema Koperasi Perumahan. Konsep ini dinilai bisa menjadi angin segar sekaligus perlawanan terhadap tingginya harga properti komersial.
Cara kerjanya berfokus pada kolaborasi, para pemilik tanah dapat bergabung menjadi anggota koperasi, lalu mereka memberikan kesempatan agar lahannya disewakan dan dikelola bersama melalui skema kooperatif tersebut. Langkah ini diyakini mampu memutus rantai mafia harga lahan, sekaligus memberikan kepastian akses hunian layak bagi masyarakat.
Urgensi Ruang Publik dan Sinergi dengan Pemerintah
Tak hanya urusan tempat bernaung, forum ini juga menggarisbawahi pentingnya 'ruang bernapas' bagi warga kota. Upaya mengaktivasi lahan-lahan guna agar disulap menjadi ruang publik yang bermanfaat untuk kegiatan komunal menjadi agenda yang tak kalah mendesak.
Lebih jauh, gagasan brilian dari diskusi ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai wacana. Konsep koperasi perumahan dan aktivasi lahan ini sangat diharapkan dapat diadopsi menjadi program nyata yang mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam menata isu kepadatan penduduk dan mengentaskan darurat housing backlog yang kian kompleks.
Lewat kolaborasi Universitas Harkat Negeri dan Rujak Center, diharapkan terobosan ini bisa segera direalisasikan secara konkret bersinergi dengan pemerintah, sebelum warga perkotaan benar-benar kehabisan tempat untuk hidup.